Menangapi isu strategis pembangunan kesehatan.
Pembangunan kesehatan merupakan salah satu upaya pembangunan nasional yang diselenggarakan pada semua bidang kehidupan. Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Dengan demikian, pembangunan kesehatan merupakan salah satu upaya utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang pada gilirannya mendukung percepatan pencapaian sasaran pembangunan nasional..
Pembangunan kesehatan merupakan salah satu upaya pembangunan nasional yang diselenggarakan pada semua bidang kehidupan. Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Dengan demikian, pembangunan kesehatan merupakan salah satu upaya utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang pada gilirannya mendukung percepatan pencapaian sasaran pembangunan nasional..
Kementerian
kesehatan mengangkat enam isu strategis pembangunan kesehatan yangmenjadi
prioritas dalam pembangunan kesehatan. Keenam
isu tersebut adalah peningkatan akses pelayanan kesehatan dan gizi yang
berkualitas bagi ibu dan anak, Peningkatan pengendalian penyakit menular dan
tidak menular serta penyehatan lingkungan, Peningkatan profesionalisme dan
pendayagunaan tenaga kesehatan yang merata, Peningkatan jaminan pembiayaan
kesehatan, Peningkatan ketersediaan, pemerataan, keterjangkauan, jaminan
kesehatan, khasiat/manfaat dan mutu obat, alat kesehatan, dan makanan, serta
daya saing produk dalam negeri dan Peningkatan akses pelayanan KB berkualitas
yang merata. Kebijakan tersebut didukung oleh promosi
kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan pengelolaan lingkungan
sehat, peningkatan sumber daya kesehatan, pengembangan obat asli Indonesia,
pengembangan kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan, serta penelitian
dan pengembangan kesehatan.
Dalam menghadapi isu strategis
pembangunan kesehatan sebagai calon sarjana terapan kesehatan gigi ikut
mendukung percepatan pembangunan kesehatan melaui upaya-upaya yang dapat
dilakukan.
Upaya yang dapat dilakukan oleh calon
sarjana terapan kesehatan gigi yaitu bekerja sesuai dengan kompetensinya yang
dibutuhkan oleh masyarakat yang telah diatur dalam PERMENKES No 20 Tahun 2016
Bab III Pasal 12 untuk mendukung percepatan pembangunan kesehatan dan lebih
berorientasi dengan Primary Helath Care. Selain itu upaya yang dilakukan untuk pembangunan
kesehatan adalah pemerataan dan peningkatan pelayanan kesehatan gigi dan mulut
di Puskesmas sebagai unit organisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat
maupun di Posyandu sebagai upaya kesehatan berbasis masyarakat.
Sebagai calon sarjana terapan kesehatan
gigi upaya-upaya tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan pembangunan
kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di Indonesia.
Daftar pustaka:
Permenkes No 20 Tahun 2016 Tentang Izin dan
Penyelenggaraan Praktik Terapis Gigi dan Mulut
Kementerian Kesehatan RI 2019 Tentang Pembangunan
Kesehatan
Relevansi kurikulum fakultas kedokteran gigi unpad
dengan pengembangan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan gigi dan
mulut di Puskesmas. Universitas Padjajaran.
Bappenas. Peningkatan akses masyarakat. Bab 28
Rencana pengembangan tenaga kesehatan tahun
2011-2025
No comments:
Post a Comment